Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ombudsman Persoalkan Penempatan TNI dan Polri di PT Transjakarta

image-gnews
Bus Transjakarta koridor 13, Ciledug - Tendean melintasi jalur bus terminal Puri Beta 2, Tangerang Selatan, 2 April 2018. Jalur halte bus Transjakarta yang rusak mengurangi kenyaman para pengguna angkutan umum. Jalur Transjakarta koridor 13 di sekitar Halte Puri Beta 1 dan Halte Puri Beta 2 yang rusak membuat bus harus ekstra berhati-hati saat melintasi jalan yang bergelombang tersebut. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Bus Transjakarta koridor 13, Ciledug - Tendean melintasi jalur bus terminal Puri Beta 2, Tangerang Selatan, 2 April 2018. Jalur halte bus Transjakarta yang rusak mengurangi kenyaman para pengguna angkutan umum. Jalur Transjakarta koridor 13 di sekitar Halte Puri Beta 1 dan Halte Puri Beta 2 yang rusak membuat bus harus ekstra berhati-hati saat melintasi jalan yang bergelombang tersebut. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya sedang menyelidiki dugaan maladministrasi atas penempatan anggota TNI dan dua polisi dalam jabatan struktural di PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta.

"Kami sudah memanggil Transjakarta untuk meminta keterangan,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho ketika dihubungi Tempo, Rabu, 13 Maret 2019.

Baca: Penumpang LRT Jakarta Bisa Menuju Dukuh Atas dengan Rute Ini

Teguh mengatakan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya mempersoalkan penempatan seorang anggota TNI Letnan Kolonel Deri Anton dan dua polisi, yaitu Ajun Komisaris Besar Titik Setiowati serta Ajun Komisaris Miyarsih. Pihaknya menduga penempatan tiga orang di perusahaan daerah itu ditengarai melanggar sejumlah peraturan.

Teguh mengungkapkan Transjakarta memberikan Deri jabatan sebagai Kepala Departemen Pengamanan Operasi untuk pengamanan operasi perusahan daerah itu. Sebab, banyak jalur Bus Transjakarta yang bersinggungan dengan dengan jalur angkutan umum lainnya. “Untuk menghindari adanya gangguan dari pihak yang menguasai jalur itu,” kata dia.

Menurut Teguh, penempatan anggota TNI Angkatan Laut itu berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Pasal 47 Ayat 1 aturan itu menyebutkan prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif.

 Sejumlah kendaraan roda dua berusaha keluar dari jalur TransJakarta lewat celah sempit yang ada di pembatas jalan di Kawasan Mampang, Jakarta, Selasa (2/7). TEMPO/Dian Triyuli Handoko

Ombudsman juga mempertanyakan penempatan Titik Setiowati sebagai Kepala Departemen Sterilisasi Koridor dan Miyarsih sebagai Kepala Departemen Pembinaan Sumber Daya Manusia. Menurut dia, jika Transjakarta ingin mengamankan dan menjaga sterilnya jalur Bus Transjakarta, cukup bekerja sama dengan kepolisian. "Perbantuan saja, jangan masuk jabatan struktural,” kata Teguh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Teguh, penempatan Titik dan Miyarsih berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pasal 28 Ayat 3 aturan itu menyebutkan anggota polisi dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

Sementara itu, Deputi Direktur Sumber Daya Manusia PT Transjakarta Peppy Fachrial membenarkan jika Ombudsman tengah menyelidiki penempatan anggota TNI dan polisi di perusahaan daerah itu. “Kami sudah bahas juga,” ujarnya.

Baca: Begini 6 Jalur Antimacet Transjakarta Diuji Coba

Namun, dia enggan menjelaskan alasan penempatan anggota TNI dan polisi di perusahaan daerah itu. “Ini saya lagi rapat sama direksi,” kata dia.

Adapun Deri Anton enggan menjelaskan penempatannya di Transjakarta meski ia menjabat sebagai TNI aktif. “Terus kenapa?” ujarnya melalui sambungan telepon.

Titik Setiowati membenarkan masih menjabat sebagai Kepala Departemen Sterilisasi Koridor Transjakarta. Namun, ia enggan memberikan penjelaskan rinci atas penempatannya tersebut. “Silakan tanya ke bagian HRD,” kata dia.

Hal yang sama disampaikan oleh Direktur Operasional Transjakarta Daud Joseph. Daud merupakan atasan Deri dan Titik. “HRD yang lebih tahu,” ujarnya. Adapun Miyarsih belum memberikan pernyataan atas penempatannya di Transjakarta. Pertanyaan Tempo melalui telepon dan pesan elektronik tak kunjung dijawabnya hingga tenggat tulisan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 jam lalu

Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 29 April 2024, mengenai kasus Brigadir RA yang tewas di dalam mobil Alphard, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.


Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

18 jam lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.


Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

21 jam lalu

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (kanan), Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata (tengah) melakukan penutupan jalan menuju kawasan Puncak saat pemberlakuan Car Free Night di Tol Jagorawi pintu keluar Gadog, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 31 Desember 2022. Polres Bogor memberlakukan Car Free Night di kawasan Puncak pada malam Tahun Baru mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2022 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2023, arus lalu lintas menuju Puncak atau Cianjur dialihkan melalui Jonggol atau Sukabumi. Hal ini guna mengatur arus masuknya agar tercipta kelancaran dalam perjalanan saat car free night di malam pergantian tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.


Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

22 jam lalu

Polisi militer memeriksa kendaraan dinas TNI saat pelaksanaan operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi di bypass jalan Jenderal A. Yani, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Detasemen Polisi Militer Kogartap I Jakarta menggelar razia rotator dan mobil pelat TNI. TEMPO/Tony Hartawan
Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.


Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

23 jam lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.


Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

23 jam lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.


Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

1 hari lalu

Ilustrasi pasukan TNI AL. ANTARA/Yusran Uccang
Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

Video viral anggota TNI AL yang cekcok dengan sopir truk katering di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Senin, 29 April 2024.


TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto usai upacara pembukaan gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi Pom TNI TA 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.


TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

1 hari lalu

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Chandra Kurniawan. Foto: ANTARA/Evarukdijati
TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

Kodam XVII/Cenderawasih membenarkan ada serangan dari TPNPB kepada Satgas Yonif 527/BY yang sedang berpatroli di Kampung Bibida, Paniai, Papua


TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.